Senin, 14 Oktober 2013

Rapor Hasil Belajar Kurikulum 2013



Laporan  hasil  penilaian  mata  pelajaran  untuk  semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (rapor),  dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik. (SK Dirjen Mandikdasmen Departemen Pendidikan Nasional Nomor 12/C/KEP/TU/2008, pada Lampiran Penulisan LHB, BAB II, Butir A. 1).
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (LHBPD) adalah dokumen yang diterbitkan oleh satuan  pendidikan yang menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua  mata  pelajaran  dan  muatan  lokal  (SK  Dirjen  Mandikdasmen  Departemen Pendidikan Nasional  Nomor 12/C/KEP/TU/2008, pada Lampiran Penulisan LHB, Cara Pengisian LHBPD BAB II, Butir A.2).
Bentuk  LHB  dapat  berupa  buku  atau  lembaran,  dengan  catatan  harus  memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup 1) identitas peserta didik, 2) format nilai hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik, 4)  program pengembangan diri, 5)  akhlak mulia dan kepribadian, 6) ketidakhadiran, 7) catatan wali kelas, 8) keterangan pindah sekolah, dan 9) catatan prestasi peserta didik. (SK Dirjen  Mandikdasmen  Departemen  Pendidikan  Nasional  Nomor  12/C/KEP/TU/2008, pada Lampiran Penulisan LHB, BAB II, Butir A. 3).
Akan tetapi untuk kurikulum 2013 sudah ada keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 717/D/Kep/2013
Berikut file Rapor Final:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WEBSITE MATEMATIKA SEGALA JENJANG SD-SMP-SMA

 Silahkan simak video berikut:  Bapak/Ibu guru Matematika, siswa/siswi silahkan explore :  Sosialisasi alamat website lengkap tentang mate...